Salah satu perusahaan di China membuat peraturan aneh. Manajemen perusahaan tersebut mewajibkan karyawatinya minta izin sebelum memutuskan untuk hamil dan punya anak.
Aksi ini memicu aksi protes dari media sosial dan media resmi setelah foto tentang peraturan tersebut sudah diunggah. Melansir BBC, berdasarkan peraturan ini hanya karyawan yang telah bekerja selama setidaknya satu tahun yang boleh hamil.
Perusahan di Provinsi Hunan yang bergerak di sektor keuangan ini akan menyusun yang mereka sebut “daftar jadwal melahirkan” karyawan. Mereka yang hamil tanpa izin perusahaan akan didenda atau promosinya ditunda.
Media resmi di China menyebut peraturan ini sangat aneh dan mengatakan bahwa perusahaan tidak menganggap karyawan sebagai manusia. Interferensi terhadap pribadi seperti ini bukan hal yang baru di China. Pemerintah sudah menerapkan kebijakan satu anak per pasangan sejak 1970-an. (bst)