Kementerian ESDM dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melaksanakan sosialisasi
Angkutan Umum
Dishub Surabaya Cabut Subsidi Pajak Angkutan Umum Tak Berbadan Hukum
Angkutan umum massal yang beroperasi di Kota Pahlawan harus berbadan hukum, baik Perseroan Terbatas (PT) ataupun berbentuk
Sosialisasi Trantibum di Angkutan Umum
Guna menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2014 tentang Trantibum (ketentraman dan ketertiban) kepada
Soal Tarif Baru, SPTI Minta Forum Lalu Lintas Digiatkan
Tidak adanya penurunan tarif angkutan umum di Surabaya dinilai karena tidak adanya koordinasi dari berbagai
Kemenhub Target Angkutan Umum Pakai AC dalam Tiga Tahun
Seluruh angkutan umum harus dilengkapi fasilitas pendingin udara (air conditioner/AC) dalam tiga tahun. Hal itu
Larangan Merokok di Angkutan Umum Menhub Tak Digubris
[caption id="attachment_37106" align="aligncenter" width="800"] Sejumlah penumpang yang naik kendaraan moda transportasi umum di terminal Purabaya
Mulai 2015, Operator Angkutan Umum Wajib Berbadan Hukum
Pengusaha angkutan yang tergabung dalam Organisasi Angutan Darat (Organda) meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk
BBM Naik, Angkutan Umum Pasang Tarif Ugal-Ugalan
[caption id="attachment_35372" align="alignnone" width="800"] Suasana di Terminal Purabaya yang terlihat lengang pasca ditetapkannya harga baru