Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menjelaskan, ada lima poin penting kebijakan yang akan digarap pada 2019.
“Kita akan serius menangani masalah ini,” katanya dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Jatim 2019 di Hotel JW Marriot, Kamis (31/1/2019).
Dia lalu menyebut, pertama, memperbesar peran alternatif
pembiayaan jangka menengah dan panjang bagi sektor strategis, baik itu swasta
maupun pemerintah.
“Kedua, mendorong industri jasa keuangan untuk meningkatkan
kontribusi pembiayaan kepasa sektor prioritas. Seperti sektor industri ekspor,
substitusi impor, pariwisata, sektor perumahan dan industri pengolahan,”
jelasnya.
Ketiga, timpal dia, menyediakan akses keuangan bagi para
pelaku UKM dan masyarakat kecil di daerah terpencil yang belum secara penuh
terlayani oleh lembaga keuangan formal.
Keempat, mendorong inovasi industri jasa keuangan dalam
menghadapi revolusi industri 4.0. Kelima, memanfaatkan teknologi dalam proses
kerja OJK dalam mengawasi lembaga jasa keuangan berbasis teknologi.
“Di era maju seperti sekarang ini, pemanfaatan teknologi
menjadi hal yang mutlak. Untuk itu kami akan terus mendorong internal OJK agar
secara maksimal memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lembaga jasa keuangan
supaya tidak terjadi pelanggaran,” ujar dia.
Kepala OJK Regional 4 Jatim Heru Cahyono menjelaskan,
industri jasa keuangan di Jawa Timur di 2018 menunjukkan kinerja yang positif.
Total dari aset 415 Bank yang beroperasi di Jatim meningkat 7,9 persen.
Sementara untuk dana yang dihimpun meningkat 8,5 persen. Untuk dana penyaluran
kredit meningkat 10,4 persen.
“Selain itu pasar modal di Jatim menunjukkan kinerja
positif. Hal itu tercermon dari meningkatnya jumlah investor saham sebesar 37,4
persen dan peningkatan jumlah investor reksa dana sebesar 75,3 persen,” tutur
dia.
Kinerja positif juga ditunjukkan oleh industri keuangan nonbank
di Jatim lewat pertumbuhan premi asuransi jiwa dan asuransi umum yang angkanya
masing-masig sebesar 33,7 persen dan 23,1 persen.
“Lalu pertumbuhan juga terjadi pada piutang perusahaan
pembiayaan yang angkanya mencapai 8,8 persen”, tandas Heru.
Heru juga menjelaskan, jika OJK saat ini juga melakukan upaya
masif dan intensif untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Jatim.
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan Tim Percepatan
Akases Keuangan Daerah (TPAKD).
“Salah satu cara edukasi yang kami lakukan ini dengan
cara menggelar 214 kegiatan sosialisasi serta penerbitan buku pintar keuangan
syariah yang disusun dengan melibatkan Majelis Ulama Indonesia Provinsi
Jatim,” tegasnya. (wh)