
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Badan Usaha Milik Negara dan entitas anak usaha mengoptimalkan peluang menggaet dana murah lewat pasar modal. Masuknya sejumlah BUMN ke lantai bursa diharapkan dapat meningkatkan gairah sekaligus menarik minat investor domestik berinvestasi di bursa.
“Ekonomi global sedang bergejolak dan itu sangat berpengaruh ke ekonomi kita, termasuk pasar modal. Sudah saatnya BUMN kita punya peran penting. Kita akan mudahkan regulasinya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Nurhaida mengungkapkan bahwa pasar modal bisa menjadi sarana pembiayaan jangka panjang yang dapat mendukung kebutuhan dan kegiatan bisnis. Dana ini dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi dan penambahan modal kerja.
“ Dengan go publik, solvabilitas perseroan menjadi tinggi dan dapat memperbaiki citra perseoran,” katanya.
Bukan itu saja, risiko finansial lebih ringan karena pemegang saham diberikan deviden yangbesarnya sesuai dengan keuntungan yang dihasilkan oleh Perseroan. “Dengan begitu, perseroan menjadi lebih fokus dan bertanggung jawab dalam mengelola danadengan jumlah cukup besar yang diperoleh dari kegiatan di pasar moda,” imbuh Nurhaida.
Data OJK, hingga saat ini terdapat 33 BUMN dan entitas anaknyayang telah memanfaatkan sarana pasar modal, 22 diantaranya telah melakukanpencatatan saham atau listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan beragamsektor usaha, mulai dari perusahaan perbankan, properti, pertambangan,telekomunikasi, hingga transportasi.
Total nilai kapitalisasi saham-saham BUMN tersebut saat ini sudah mencapaiRp 423,3 triliun. Meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan nilainya pada saat awal emisi. “Ini menunjukkan besarnya potensi dan keuntungan yang dapat diperoleh BUMN melaluipendanaan di pasar modal,” katanya.
OJK, kata Nurhaida, akan terus mengupayakan peningkatan competitiveness dan likuiditas pasar modal Indonesia dengan secara terus menerus, bertahap, dan berkelanjutan melaksanakan sejumlah strategi dan kegiatan dalam program ini.
Menurut Nurhaida, BUMN dan entitas anak usahanya adalah sasaran yang potensial menjadi bintang di pasar modal selain perusahaan-perusahaan swasta (asing maupun dalam negeri).
OJK akan terus mendorong peningkatan peran BUMN dalam memperoleh pendanaan dari pasar modal baik melalui penerbitan saham atau efek bersifat utang yang bersifat konvensional maupun syariah (sukuk).(wh)