Untuk meningkatkan inklusi keuangan di Jatim, pada 2018 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan lima hal penting. Pertama, pendirian 9 LKMS Bank Wakaf Mikro di beberapa lokasi pondok pesantren untuk memberdayakan ekonomi masyarakat miskin di sekitar dan mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir.
“Kedua, perluasan layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (program Laku Pandai) dengan jumlah agen yang makin meningkat secara signifikan. Yaitu sebesar 94,7 persen atau 144.093 agen,” ujar Kepala OJK Regional 4 Jatim Heru Cahyono dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Jatim 2019 di Hotel JW Marriot, Kamis (31/1/2019).
Ketiga, sambung dia, melaksanakan program akses
keuangan syariah bagi masyarakat mandiri berbasis masjid (Aksi Ummad) yang
bertujuan memberikan akses keuangan bagi para pelaku usaha yang ada disekitar masjid.
Keempat, meningkatkan penyaluran kredit di
sektor perikanan dan kelautan melalui program jangkau, sinwrgi dan guidelines
atau jaringan yang angkanya mencapai Rp 16,7 triliun dengan rasio kredit macet
(NPL) sebesar 0,99 persen.
“Kelima, meningkatkan pemberdayaan UKM melalui
Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang angkanya mencapai Rp 22,4 triliun atau tumbuh
24,6 persen,” katanya.
Dia juga menjelaskan upaya yang dilakukan OJK terkait
peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan di Jatim.
Salah satunya dengan menjalankan fungsi perlindungan konsumen melalui
penanganan aduan nasabah yang angkanya mencapai 2.528 aduan.
Kata dia, OJK juga menertibkan usaha pegadaian
swasta yang belum terdaftar dan berizin. Caranya dengan melakukan sosialisasi
dan asistensi proses perizinan.
“Kami juga melakukan kegiatan sosialisasi off-air atau turun langsung dan on-air atau lewat media kepada masyarakat. Ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Jatim supaya tidak tertipu dengan adanya penipuan berkedok investasi,”tuturnya. (wh)